Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) melalui Pusat Kurikulum dan Pengembangan Pembelajaran (PKPP) menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Kurikulum Institut Teknologi Sumatera pada Rabu, 5 Februari 2025 di Aula Gedung Kuliah Umum 1 (GKU-1), Itera. Kegiatan tersebut meliputi Sosialasi Pedoman Kurikulum, Kurikulum Tahap Persiapan Bersama (TPB), Pembelajaran Mata Kuliah Luar Program Studi (MLPS), dan Tugas Akhir 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera Prof.Dr. Eng. Khairurrijal, Kepala LPMPP Itera, Dr. Handoyo, S.Si., M.T., Sekretaris LPMPP Itera, Bapak Sahid, M.Sc, Para Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas, Prof. Ibnu Syabri, B.Sc., M.Sc., Ph.D. dari Kelompok Keahlian KK Sistem Infrastruktur Wilayah dan Kota, Para Koordinator Program Studi dan Koordinator Kurikulum Program Studi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Itera, Prof. Dr. Eng Khairurrijal, dalam sambutannya, mengapresiasi peningkatan kualitas kurikulum dan pengembangan pembelajaran Itera. Beliau berharap, program studi yang ada di Itera dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya selama sosialisasi dan memanfaatkan kesempatan ini  sebaik mungkin sehingga program studi dapat menyusun kurikulum dengan baik. Beliau juga mengapresiasi kinerja Tim PKPP.

“Terbitnya Pedoman Kurikulum baru, memberi semangat program studi untuk memulai menyusun kurikulum baru tahun 2025 – 2029, kurikulum baru akan dilaksanakan pada semester ganjil tahun ajaran 2025/2026”

Sementara itu, Dr. Nono Agus Santoso, S.Si., M.T. selaku Kepala Pusat Kurikulum dan Pengembangan Pembelajaran Itera dalam memaparkan materi Sosialisasi Pedoman Kurikulum, berharap dengan terbitnya Pedoman Kurikulum baru, program studi sudah mulai menyiapkan rancangan kurikulum baru tahun 2025 – 2029. Pedoman Kurikulum 2025 ini diterbitkan dengan memperhatikan Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Profil Lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan, Struktur Kurikulum, dan Konversi MBKM Institut Teknologi Sumatera. Peraturan Rektor Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyusunan, Pemonitoran, Evaluasi, Pengembangan, Pemutakhiran, dan Penetapan Kurikulum Institut Teknologi Sumatera,” tambahnya.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *