LPMPP NEWS (Bandar Lampung, Kamis, 19 Februari 2026) — Pusat Halal Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menerima kunjungan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung di Gedung Training Center ITERA. Kunjungan ini menjadi agenda silaturahmi sekaligus perkenalan dengan jajaran balai yang baru, sejalan dengan penguatan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di tingkat daerah pascapelantikan pejabat UPT pada 31 Desember 2025.
Kepala Pusat Halal ITERA, Dr. Aditya Wahyu Nugraha, S.T.P., M.Si., menyambut baik kedatangan Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung Saluddin, S.H., M.Si. beserta tim. Dalam penyambutan tersebut, Dr. Aditya didampingi oleh Sekretaris LPMPP ITERA, Sahid, M.Sc., serta tim Pusat Halal ITERA. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, dengan fokus pada penyelarasan langkah dan penguatan koordinasi agar layanan sertifikasi halal di Provinsi Lampung semakin efektif, responsif, dan berdampak bagi pelaku usaha.

Diskusi membahas penguatan layanan sertifikasi halal melalui skema reguler serta skema self declare bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK), termasuk penguatan peran Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dalam pendampingan UMK. Selain itu, pertemuan juga menyoroti kebutuhan koordinasi dan dukungan ekosistem terkait sertifikasi halal untuk sektor-sektor strategis di daerah, termasuk pembahasan isu teknis pada RPH.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Aditya menyampaikan sejumlah permasalahan yang pernah muncul di lapangan selama proses sertifikasi halal—mulai dari hambatan koordinasi, alur administrasi, hingga tantangan teknis—sebagai bahan evaluasi bersama untuk merumuskan perbaikan dan solusi ke depan.
“Forum ini penting untuk memetakan hambatan yang terjadi di lapangan dan menyusun langkah perbaikan yang lebih cepat serta terukur. Pusat Halal ITERA siap berkolaborasi dalam penguatan pendampingan dan peningkatan literasi halal bagi pelaku usaha,” ujar Dr. Aditya.
Pihak Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung menyampaikan keterbukaan terhadap masukan dan keluhan yang disampaikan. Catatan yang dihimpun dalam diskusi ini akan ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan layanan dan koordinasi lanjutan, termasuk untuk penyampaian kepada otoritas terkait apabila diperlukan.









