Tiga Dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Terima Surat Pencatatan Hak Cipta Gratis dari Kanwil Kemenkum Lampung

Bandar Lampung, 19 Agustus 2026 — Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mencatatkan capaian membanggakan setelah tiga sivitas akademikanya, Intan Mardiono, S.T., M.Sc., Ph.D. dari program studi Teknik Industri, Dr. Mira Mustika, S.Si., M.Sc. dari program studi Matematika, dan Novita Hillary Christy Damanik, S.T., M.Ars. dari program studi Arsitektur, ditetapkan sebagai penerima Surat Pencatatan Hak Cipta dalam Program Pencatatan Hak Cipta Gratis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Intan Mardiono dan Mira Mustika hadir mewakili penerima dari ITERA dalam acara penyerahan secara simbolis.

Penyerahan surat pencatatan tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Rabu, 19 Agustus 2026, pukul 07.30 WIB.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah image-1024x676.png

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Tahun 2026, sekaligus bentuk apresiasi dan fasilitasi negara terhadap perlindungan Hak Cipta bagi para kreator, seniman, dan masyarakat di wilayah Provinsi Lampung.

Program Pencatatan Hak Cipta Gratis sendiri digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan hukum atas karya cipta, tanpa dipungut biaya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung berperan memfasilitasi pelaksanaan program ini bagi masyarakat di wilayah Provinsi Lampung, termasuk para akademisi dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi.

Selain ketiga sivitas akademika ITERA tersebut, penerima Surat Pencatatan Hak Cipta pada kegiatan ini juga berasal dari sejumlah instansi lain di Lampung, di antaranya Universitas Teknokrat Indonesia, Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, serta Pemerintah Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen ITERA dalam mendorong sivitas akademikanya untuk terus berkarya sekaligus melindungi hasil karya intelektual secara sah di mata hukum. Pencatatan Hak Cipta tidak hanya memberikan pengakuan hukum atas suatu karya, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi pencipta dari potensi penyalahgunaan maupun klaim pihak lain.

Dengan diperolehnya Surat Pencatatan Hak Cipta ini, ITERA berharap semakin banyak dosen, peneliti, dan mahasiswa yang terdorong untuk mendaftarkan karya-karya intelektualnya, sejalan dengan semangat penguatan ekosistem inovasi dan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.

Perkuat Pelindungan Inovasi Perguruan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Gelar Koordinasi Layanan Pemeliharaan Paten Bersama Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) ITERA

BANDAR LAMPUNG, 10 AGUSTUS 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum) Lampung terus berupaya memperkuat sinergi dengan institusi pendidikan tinggi dalam mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Sebagai bentuk komitmen nyata, Kanwil Kemenkumham Lampung melaksanakan agenda Koordinasi Layanan Kekayaan Intelektual terkait pemeliharaan paten bersama Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) pada Senin 10 Agustus 2026.

Kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kampus ITERA, Jati Agung, Lampung Selatan ini berfokus pada dorongan peningkatan layanan pascapermohonan Kekayaan Intelektual, khususnya pengelolaan dan pemeliharaan paten atas riset serta karya inovasi yang dihasilkan oleh sivitas akademika.

Pertemuan ini membahas langkah strategis bersama, mencakup skema pemeliharaan hak paten, inventarisasi potensi KI baru, serta pendampingan administratif bagi akademisi ITERA.

Melalui kolaborasi strategis ini, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan komitmennya untuk memberikan kemudahan akses pelayanan hukum dan KI, sekaligus mendorong komersialisasi serta pelindungan hukum bagi hasil riset perguruan tinggi demi mendukung pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan di Provinsi Lampung.

Itera Dorong Hilirisasi Riset melalui Penguatan Strategi Paten dan Merek

LPMPP NEWS — Institut Teknologi Sumatera (Itera) memperkuat upaya hilirisasi riset melalui pelatihan strategi paten dan merek yang digelar Pusat Kelola Karya Intelektual Itera di Aula GKU 2, Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini mendorong hasil riset dan inovasi sivitas akademika tidak berhenti pada publikasi atau sertifikat kekayaan intelektual, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi dan siap bermitra dengan industri.

Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, menyampaikan bahwa paten menjadi bagian penting dalam transformasi hasil riset perguruan tinggi agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap setiap program studi di Itera memiliki setidaknya satu paten sebagai bentuk kontribusi inovasi.

Dalam kesempatan itu, Rektor juga menyebut Itera menempati peringkat keempat pendaftar paten terbanyak nasional pada 2025. Capaian tersebut dinilai menunjukkan perkembangan ekosistem riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Pelatihan menghadirkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Ranie Utami Ronie, S.E., M.E., Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, serta Rifan Fikri, S.T., M.H., Kepala Subdirektorat Permohonan dan Layanan Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Rektor menyampaikan bahwa paten menjadi bagian penting dalam transformasi hasil riset perguruan tinggi agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap setiap program studi di Itera memiliki setidaknya satu paten sebagai bentuk kontribusi inovasi.

Dalam paparannya, Ranie Utami menjelaskan merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk, tetapi juga aset strategis untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha. Menurutnya, lisensi merek dapat menjadi instrumen komersialisasi yang membuka peluang perluasan pasar dan pendapatan melalui royalti.

Sementara itu, Rifan Fikri menekankan pentingnya perubahan paradigma perguruan tinggi menuju entrepreneurial university, yakni kampus yang mampu mendorong hasil riset menjadi inovasi bernilai ekonomi. Ia juga menyoroti tantangan “valley of death”, yakni kesenjangan antara hasil riset laboratorium dan kebutuhan industri.

Menurut Rifan, pengembangan paten perlu diarahkan agar lebih relevan dengan kebutuhan pasar dan didukung kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, serta industri melalui model triple helix.

Melalui pelatihan ini, Itera mendorong sivitas akademika lebih proaktif melindungi dan mengelola kekayaan intelektual sebagai aset strategis untuk memperkuat daya saing inovasi dan memperluas peluang kerja sama industri. (Rilis/Humas)

Cetak Rekor Baru, Itera Peringkat 4 Nasional Pendaftar Paten Terbanyak

LPMPP NEWS – Institut Teknologi Sumatera (Itera) mencatatkan capaian signifikan di bidang inovasi dengan menembus peringkat empat nasional dalam jumlah pendaftaran paten dan paten sederhana terbanyak di Indonesia. Hingga Desember 2025, Itera mengajukan 122 permohonan paten, terdiri atas 17 paten dan 105 paten sederhana.

Capaian tersebut menempatkan Itera di jajaran institusi dengan kontribusi kekayaan intelektual terbesar secara nasional. Di atas Itera, terdapat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan 986 usulan, disusul Universitas Brawijaya dengan 129 usulan, serta Universitas Sumatera Utara hanya terpaut satu angka dengan Itera, yaitu 123 usulan.

Kepala Pusat Kelola Kekayaan Intelektual (PKKI) Itera, apt. Tantri Liris Nareswari, S.Farm., M.S.Farm., mengatakan, data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Subdirektorat Permohonan dan Layanan Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Menurut Tantri, capaian ini menunjukkan tren peningkatan yang konsisten. Pada tahun sebelumnya, Itera masih berada di 10 besar nasional dengan total 114 permohonan, terdiri atas 22 paten dan 92 paten sederhana. “Peningkatan ini mencerminkan semakin kuatnya ekosistem inovasi di Itera, terutama dalam mendorong dosen dan mahasiswa untuk melindungi hasil risetnya melalui skema kekayaan intelektual,” ujarnya.

“Masuknya Itera ke empat besar nasional merupakan hasil kerja kolektif sivitas akademika dalam mengembangkan inovasi yang tidak hanya berhenti pada penelitian, tetapi juga dilindungi dan diarahkan untuk memberi dampak nyata”

Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, mengapresiasi kontribusi para inventor dari kalangan dosen dan mahasiswa. Ia menilai capaian tersebut menjadi indikator tumbuhnya budaya riset terapan di lingkungan kampus teknologi tersebut. “Masuknya Itera ke empat besar nasional merupakan hasil kerja kolektif sivitas akademika dalam mengembangkan inovasi yang tidak hanya berhenti pada penelitian, tetapi juga dilindungi dan diarahkan untuk memberi dampak nyata,” kata Nyoman.

Ia menambahkan, penguatan budaya inovasi menjadi bagian dari strategi Itera dalam mempercepat kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional, khususnya di bidang sains dan teknologi. Keberhasilan ini juga didukung oleh peran tim PKKI Itera yang mendampingi proses pendaftaran paten, di antaranya Selvi Misnia Irawati, M.T., Yunita Fahni, M.T., M. Gilang Indra Mardika, M.T., apt. Naura Nurnahari, M.S.Farm., serta Azry Ayu Nabillah, M.Pd.

Ke depan, Itera menargetkan tidak hanya peningkatan jumlah, tetapi juga kualitas invensi melalui penguatan riset unggulan, kolaborasi dengan industri, serta percepatan hilirisasi hasil penelitian. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pemanfaatan inovasi secara lebih luas, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

Dengan capaian ini, Itera menegaskan posisinya sebagai kampus teknologi di Sumatera yang aktif mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, sekaligus berkontribusi menuju visi Indonesia Emas 2045. (Humas)

Kemenkum Lampung Gandeng Pusat Kekayaan Intelektual (PKKI) Itera Perkuat Perlindungan Inovasi Melalui Sosialisasi Paten 2026

LPMPP NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema“Strategi Perlindungan Inovasi Hak Paten dalam Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual”. Acara yang berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026, di Hotel Horison Lampung ini menjadi momentum krusial bagi para akademisi dan inovator untuk memperdalam pemahaman mengenai prosedur perlindungan hukum atas karya intelektual mereka guna meningkatkan daya saing inovasi daerah.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Pusat Kekayaan Intelektual (PKKI), Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Itera, apt. Tantri Liris Nareswari, S.Farm., M.S.Farm., memberikan paparan komprehensif mengenai “Peran Perguruan Tinggi Terhadap Kekayaan Intelektual Paten” bersama 2 pemateri lainnya, yaitu Ibu Dian Hayati S.T., M.T. dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom. dari Universitas Teknokrat Indonesia.  Delegasi dari PKKI yakni apt. Naura Nurnahari, M.S.Farm. dan Mentari Pratami, S.Si., M.Si. memperkuat komitmen Itera dalam memberikan pendampingan teknis bagi para peneliti agar setiap invensi yang dihasilkan memenuhi kriteria patentabilitas dan memiliki potensi komersialisasi yang tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, apt. Tantri Liris Nareswari, M.S.Farm. menekankan bahwa peran perguruan tinggi tidak berhenti pada capaian publikasi semata. Menurutnya, kampus juga harus menjadi motor penciptaan teknologi yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, paten dipandang sebagai instrumen penting untuk melindungi invensi, memberikan pengakuan atas karya, sekaligus menjaga keberlanjutan inovasi agar dapat berkembang dan bernilai guna.

Selain sesi edukasi, perhelatan ini juga menjadi panggung apresiasi bagi insan akademis yang produktif dalam berkarya. Kemenkum Lampung memberikan penghargaan khusus kepada dosen Prodi Tata Kelola Air Institut teknologi Sumatera, Ferial Asferizal, S.T., M.T., atas capaiannya dalam perolehan Sertifikat Paten Sederhana dengan invensi yang berjudul “CURRENT METER MANUAL DENGAN MEKANISME PUTARAN TALI”, yang memanfaatkan bahan lokal seperti selongsong bambu dan mekanisme mekanik, yang tidak bergantung pada listrik atau baterai. Invensi ini dapat digunakan di lokasi terpencil maupun kondisi darurat tanpa memerlukan peralatan khusus. Selain mudah dioperasikan oleh masyarakat atau petugas lapangan, current meter ini juga lebih mudah dibuat, dirawat, dan diperbaiki. Selain itu, alat ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan praktis, seperti pengelolaan irigasi pertanian, pemantauan saluran drainase dan sungai, survei awal pekerjaan teknik sipil, hingga kegiatan pemantauan lingkungan, karena memungkinkan pengukuran arus dan debit dilakukan secara cepat dan efisien dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.

Kegiatan ini diharapkan mampu memicu semangat para peneliti di Provinsi Lampung untuk tidak hanya berhenti pada tahap publikasi ilmiah, tetapi juga berlanjut hingga tahap pendaftaran paten secara legal. Sinergi antara Kemenkumham dan lembaga pendidikan seperti PKKI ITERA dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan indeks inovasi daerah serta memastikan setiap ide cemerlang dari putra-putri bangsa mendapatkan pengakuan hukum yang layak dan terlindungi dari segala bentuk plagiarisme.

Itera Selenggarakan Pelatihan Duta Paten 2025 untuk Cetak Inovator Muda di Tingkat Prodi

LPMPP NEWS – Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) kembali memperkuat komitmen sebagai Kampus Inovasi dengan menyelenggarakan Pelatihan Duta Paten Itera 2025 pada 8–9 Desember 2025 di Aula C Itera.

Kepala LPMPP Itera, Dr. Handoyo, M.T., membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya penguatan budaya kekayaan intelektual di lingkungan kampus. “Kami berharap Pelatihan Duta Paten Itera 2025 dapat melahirkan perwakilan inventor di setiap prodi yang memahami kaidah penulisan paten dengan baik. Dengan demikian, invensi yang dihasilkan tidak hanya memberikan dampak dan manfaat nyata, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.”

Kegiatan pelatihan yang mengusung tema “Wujudkan Inovasi Berdampak” ini menjadi langkah strategis Itera dalam mencetak inovator muda berdaya saing dan memperluas peran Duta Paten di tingkat program studi.

Kami berharap Pelatihan Duta Paten Itera 2025 dapat melahirkan perwakilan inventor di setiap prodi yang memahami kaidah penulisan paten dengan baik.

Pelatihan menghadirkan tiga Pemeriksa Paten Madya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yakni M. Adril Husni, S.T., M.M. (bidang elektro, IoT, dan teknologi sejenis), Rifto A.I., S.T., M.H. (mekanik dan rekayasa terkait), serta Stefano T.A., S.T.P., M.H. (MIPA, pangan, dan teknologi terkait). Ketiga narasumber memberikan materi komprehensif mengenai teknik penyusunan dokumen paten, strategi perumusan klaim, hingga pemahaman tahapan pemeriksaan paten dari perspektif praktisi profesional.

Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan kesempatan konsultasi personal sesuai bidang keilmuan masing-masing. Sesi ini dirancang untuk memberikan pemahaman lebih aplikatif terkait potensi invensi, standar klaim, serta aspek kebaruan yang menentukan keberhasilan pendaftaran paten. (Rilis/Humas)

Pusat Kelola Karya Intelektual ITERA Dorong Peningkatan Paten Melalui Sosialisasi Program Bantuan Kekayaan Intelektual Civitas Akademika Itera

LPMPP NEWS – Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) menyelenggarakan Sosialisasi Panduan Program Bantuan Peningkatan Publikasi Kekayaan Intelektual pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan yang digelar secara daring ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi para dosen di lingkungan ITERA untuk meningkatkan jumlah perolehan paten dan karya intelektual lainnya. Dalam sambutannya, Rektor ITERA, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan kewajiban dan tolok ukur krusial bagi sivitas akademika di perguruan tinggi berbasis sains dan teknologi. Menurutnya, paten menjadi cerminan kinerja yang universal bagi para dosen.

“Sebagai kampus yang bernuansakan sains dan teknologi, sudah wajib bagi kita untuk menargetkan kinerja yang menghasilkan karya intelektual dalam bentuk paten atau paten sederhana,” ujar Rektor. Beliau menambahkan bahwa setiap program studi di ITERA telah ditargetkan untuk menghasilkan setidaknya satu paten per tahun.

Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Sahid, M.Sc., dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga September 2025, ITERA telah berhasil memperoleh 11 paten dan paten sederhana yang granted. Selain itu, ITERA juga telah mengantongi 104 hak cipta. Capaian ini menunjukkan komitmen ITERA untuk terus meningkatkan jumlah kekayaan intelektual.

“Program ini adalah salah satu komitmen kami di LPMPP melalui tim PKKI untuk terus meningkatkan jumlah kekayaan intelektual. Semoga Bapak dan Ibu semakin termotivasi untuk terus meningkatkan hasil karya-karya inovatifnya,” ungkap Sahid.

Melalui program ini, ITERA menegaskan komitmennya dalam mendorong inovasi dan memberikan apresiasi bagi para dosen yang aktif menghasilkan karya. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memperkuat peran ITERA dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.

DWP dan PKKI Itera Gelar Sosialisasi HKI, Dorong Perempuan Ciptakan Karya Inovatif

LPMPP NEWS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menggelar kegiatan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertajuk “Ibu Kreatif, Karya Inovatif”, di ruang rapat Gedung Training Center Itera, Jumat, 25 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor Itera, Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, yang juga sebagai pemateri. Dalam paparannya, Prof. Nyoman mendorong para anggota DWP Itera untuk tidak ragu menuangkan ide kreatif menjadi karya inovasi yang bernilai dan dilindungi hukum.

Mewakili Ketua DWP Itera, Sekretaris DWP Dr. Sunarsih, M.A., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika, khususnya anggota DWP, mengenai pentingnya perlindungan hukum atas karya dan ide orisinal. “Kami ingin para ibu di lingkungan Itera sadar akan potensi karya mereka, baik tulisan, desain, produk UMKM, maupun inovasi teknologi, yang dapat dilindungi melalui HKI,” ujar Sunarsih.

Kami ingin para ibu di lingkungan Itera sadar akan potensi karya mereka, baik tulisan, desain, produk UMKM, maupun inovasi teknologi, yang dapat dilindungi melalui HKI.

Prof. Nyoman juga menekankan pentingnya kekayaan intelektual sebagai pendorong kemajuan inovasi, baik di lingkungan akademik maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami proses pendaftaran hak cipta, merek dagang, dan jenis perlindungan HKI lainnya di Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini terbuka untuk seluruh sivitas akademika dan anggota DWP Itera. Melalui kegiatan ini, Itera menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kreatif yang sadar hukum, sekaligus mendorong peran aktif perempuan dalam menciptakan karya inovatif yang bernilai dan terlindungi. (Rilis/Humas).

PKKI Itera dan DJKI Gelar Bimtek Penyelesaian Paten untuk Perkuat Ekosistem Inovasi

LPMPP NEWS –  Institut Teknologi Sumatera (Itera) melalui Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) di bawah Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Paten di Kampus Itera,Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.

Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Itera, Sahid, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa paten merupakan aset penting dalam mendukung hilirisasi hasil riset. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran DJKI di Itera. Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peneliti kami dapat lebih siap dalam menyusun dokumen paten yang berkualitas dan memenuhi standar hukum yang berlaku,” ujar Sahid.

Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan para peneliti kami dapat lebih siap dalam menyusun dokumen paten yang berkualitas dan memenuhi standar hukum yang berlaku

Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan DJKI, Rifan Fikri, S.T., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan bimbingan teknis penyelesaian substantif paten terhadap permohonan yang diajukan oleh sivitas akademika Itera.

Dalam kegiatan tersebut, enam inventor dari Itera mendapatkan asistensi langsung dari dua Pemeriksa Paten Ahli Utama. Rifan berharap melalui workshop ini, proses pemeriksaan substantif dapat dipercepat sehingga tidak memakan waktu terlalu lama.

Peserta juga mendapat fasilitas konsultasi langsung dengan pemeriksa paten dari DJKI untuk menyempurnakan dokumen paten secara lebih praktis dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, Itera berharap dapat meningkatkan jumlah dan kualitas paten yang dihasilkan oleh sivitas akademika, sekaligus berkontribusi dalam pengembangan teknologi dan industri nasional berbasis inovasi. (Rilis/Humas)

PKKI Itera Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual untuk Lindungi Inovasi dan Kreativitas

LPMPP NEWS – Pusat Kelola Karya Intelektual (PKKI) di bawah Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menggelar sosialisasi bertajuk Pengenalan dan Strategi Peningkatan Kekayaan Intelektual: Hak Cipta, Paten, Desain Industri, dan Merek Dagang, Rabu, 13 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika Itera mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi dan kreativitas.

Hadir dua narasumber ahli di bidang kekayaan intelektual yaitu Devia Gahana Cindi Alfian, S.T., M.Sc., yang membahas pengantar kekayaan intelektual serta program dan kegiatan PKKI Itera. Sementara itu, Apt. Tantri Liris Nareswari, S.Farm., M.S.Farm., menyampaikan strategi pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Diskusi dipandu oleh moderator Azry Ayu Nabillah, S.Pd., M.Pd.

Kekayaan intelektual merupakan aset berharga bagi individu, institusi, dan negara. Oleh karena itu, Itera menetapkan target ambisius dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk tahun 2025.

Kekayaan intelektual merupakan aset berharga bagi individu, institusi, dan negara. Oleh karena itu, Itera menetapkan target ambisius dalam bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk tahun 2025. Kampus ini menargetkan pendaftaran 120 paten, 170 hak cipta, dan 30 desain industri, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong inovasi dan kreativitas di lingkungan akademik.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mampu memanfaatkan sistem HKI untuk mendukung inovasi dan meningkatkan daya saing. (Rilis/Humas)