LPMPP NEWS – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema“Strategi Perlindungan Inovasi Hak Paten dalam Peningkatan Edukasi Kekayaan Intelektual”. Acara yang berlangsung pada Rabu, 25 Februari 2026, di Hotel Horison Lampung ini menjadi momentum krusial bagi para akademisi dan inovator untuk memperdalam pemahaman mengenai prosedur perlindungan hukum atas karya intelektual mereka guna meningkatkan daya saing inovasi daerah.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Pusat Kekayaan Intelektual (PKKI), Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Itera, apt. Tantri Liris Nareswari, S.Farm., M.S.Farm., memberikan paparan komprehensif mengenai “Peran Perguruan Tinggi Terhadap Kekayaan Intelektual Paten” bersama 2 pemateri lainnya, yaitu Ibu Dian Hayati S.T., M.T. dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom. dari Universitas Teknokrat Indonesia. Delegasi dari PKKI yakni apt. Naura Nurnahari, M.S.Farm. dan Mentari Pratami, S.Si., M.Si. memperkuat komitmen Itera dalam memberikan pendampingan teknis bagi para peneliti agar setiap invensi yang dihasilkan memenuhi kriteria patentabilitas dan memiliki potensi komersialisasi yang tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, apt. Tantri Liris Nareswari, M.S.Farm. menekankan bahwa peran perguruan tinggi tidak berhenti pada capaian publikasi semata. Menurutnya, kampus juga harus menjadi motor penciptaan teknologi yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, paten dipandang sebagai instrumen penting untuk melindungi invensi, memberikan pengakuan atas karya, sekaligus menjaga keberlanjutan inovasi agar dapat berkembang dan bernilai guna.
Selain sesi edukasi, perhelatan ini juga menjadi panggung apresiasi bagi insan akademis yang produktif dalam berkarya. Kemenkum Lampung memberikan penghargaan khusus kepada dosen Prodi Tata Kelola Air Institut teknologi Sumatera, Ferial Asferizal, S.T., M.T., atas capaiannya dalam perolehan Sertifikat Paten Sederhana dengan invensi yang berjudul “CURRENT METER MANUAL DENGAN MEKANISME PUTARAN TALI”, yang memanfaatkan bahan lokal seperti selongsong bambu dan mekanisme mekanik, yang tidak bergantung pada listrik atau baterai. Invensi ini dapat digunakan di lokasi terpencil maupun kondisi darurat tanpa memerlukan peralatan khusus. Selain mudah dioperasikan oleh masyarakat atau petugas lapangan, current meter ini juga lebih mudah dibuat, dirawat, dan diperbaiki. Selain itu, alat ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan praktis, seperti pengelolaan irigasi pertanian, pemantauan saluran drainase dan sungai, survei awal pekerjaan teknik sipil, hingga kegiatan pemantauan lingkungan, karena memungkinkan pengukuran arus dan debit dilakukan secara cepat dan efisien dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.
Kegiatan ini diharapkan mampu memicu semangat para peneliti di Provinsi Lampung untuk tidak hanya berhenti pada tahap publikasi ilmiah, tetapi juga berlanjut hingga tahap pendaftaran paten secara legal. Sinergi antara Kemenkumham dan lembaga pendidikan seperti PKKI ITERA dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan indeks inovasi daerah serta memastikan setiap ide cemerlang dari putra-putri bangsa mendapatkan pengakuan hukum yang layak dan terlindungi dari segala bentuk plagiarisme.





























