Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Melalui kurikulum MBKM diharapkan tercipta perubahan yang sangat pesat pula dalam berbagai aspek pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Pada masa yang sangat dinamis ini, ITERA harus melakukan transformasi pembelajaran untuk bisa menghasilkan lulusan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing dalam menyesuaikan kompetensi peserta didiknya melalui rekonstruksi kurikulum yang mengadaptasi kebijakan MBKM. Berdasarkan norma, program studi yang ada di ITERA harus menyesuaikan kurikulum terbaru, yang dalam implementasinya ITERA mewajibkan program studi memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar selama 3 semester di luar program studi. Satu semester (setara 20 SKS) akan ditempuh di program studi lain dalam ITERA dan dua semester (setara 40 SKS) akan ditempuh melalui pembelajaran di luar kampus ITERA.
Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan minat dan citacitanya. Kita meyakini, pembelajaran dapat terjadi di manapun, tak berbatas di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset, maupun di masyarakat. Kemudian, melalui interaksi yang erat antara mahasiswa dengan mitra yaitu dunia usaha dan dunia industri (DUDI), maka mahasiswa diharapkan akan siap berkontribusi untuk kemajuan dan pembangunan bangsa, turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa secara langsung. Untuk itu dalam upaya mengadaptasi kebijakan MBKM pada kurikulum program studi ITERA digunakan pedoman berikut Buku Panduan Penyusunan Kurikulum ITERA dengan Implementasi MBKM.