Tentang SPME

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi untuk menentukan kelayakan dan tingkat pencapaian mutu program studi dan perguruan tinggi berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Tentang SPM Dikti. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah bagian dari sistem penjaminan mutu yang ada di bawah Lemba Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Institut Teknologi Sumatera.

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) melakukan pemantauan dan mengevaluasi serta memastikan kelayakan suatu akreditasi tingkat Perguruan Tinggi maupun UPPS, pengisian instrument APS dan IAPS yang saat ini dilakukan melalui BAN-PT dan LAM.

Tugas Pokok dan Fungsi SPME

  • Mengkoordinir kegiatan akreditasi BAN-PT, LAM
  • Koordinasi dengen program studi dan review terkait persiapan akreditasi
  • Koordinasi dan menyiapkan Agreditasi PT
  • Memonitoring website penjamu
  • Memperbaiki dan memperbaruhi Instrumen penilaian akreditasi
  • Sosialisasi akreditasi dan visitasi
  • Update informasi kebijakan terbaru akreditasi

Tim SPME 2023

  • Eti Artiningsih O. M.Si
  • Muhammad Yogi Saputra, M.Si
  • Uri Arta Ramadhani, M.Sc
  • Jarwinda, M.T
  • Anita Lestari Condro W. M.Eng
  • Sahid, M.Sc
  • Ahmad Daudsyah Imami, MT