Sejarah LPMPP ITERA
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengemembangan Pembelajaran Institut Teknologi Sumatera (LPMPP Itera) yang sebelumnya dikenal sebagai Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi penjaminan mutu di Itera sesuai dengan Permenristekdikti Nomor 12 Tahun 2017 tentang Statuta Institut teknologi Sumatera serta diperjelas terkait dengan tugas dan fungsinya dalam Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera (OTK Itera). LPMPP mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran. Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi didefinisikan sebagai kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sebagai kegiatan sistemik, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Sebagaimana diketahui, SPM Dikti terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI merupakan rangkaian unsur dan proses yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam rangka menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi secara otonom. SPMI di lingkungan Itera dilaksanakan sesuai dengan tahapan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (siklus PPEPP). Pelaksana fungsi penjaminan mutu internal yang ada di perguruan tinggi bertugas untuk melakukan pemantauan dan penjaminan mutu secara terprogram dan sistematis, termasuk mengevaluasi mutu penyelenggaraan semua program studi yang ada di Itera. Proses evaluasi sebagai implementasi siklus PPEPP yang dilakukan melalui mekanisme Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan secara berkala sebagai cara untuk menilai pelaksanaan perangkat SPMI yang sudah dijalankan. Hasil Pelaksanaan kegiatan AMI menjadi penilaian penting sebelum dilakukannya proses SPME. LPMPP telah mengkoordinasikan implementasi SPMI Itera, termasuk pelaksanaan AMI pada semua jenjang program studi, pusat, dan unit penunjang akademik (UPA).
Sesuai dengan visi ITERA untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul, bermartabat, mandiri, dan diakui dunia serta memandu perubahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia dan dunia dengan memberdayakan potensi yang ada di wilayah Sumatera dan sekitarnya, kualitas mutu ITERA harus setara dengan universitas bereputasi baik di tingkat nasional maupun global. Salah satu indikator objektif untuk mendukung pencapaian visi tersebut adalah melalui capaian akreditasi nasional dan internasional. Dalam hal ini, peran LPMPP semakin luas, tidak hanya memastikan terlaksananya penjaminan mutu internal dan proses akreditasi nasional, tetapi juga menjaga serta meningkatkan reputasi institusi. Pengelolaan penjaminan mutu dan reputasi universitas yang dilakukan oleh LPMPP mencakup koordinasi persiapan program studi untuk memperoleh akreditasi dan peningkatan kegiatan pembelajaran.
Pengelolaan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengikuti persaingan nasional dan global, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Hal ini diwujudkan melalui kualitas mutu yang terus terjaga dan meningkat, serta diakui secara global di bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan bidang pendukung lainnya. Pengelolaan ini didukung oleh Pusat-Pusat yang ada di ITERA, antara lain:
- Pusat Penjaminan Mutu.
- Pusat Kurikulum dan Pengembangan Pembelajaran.
- Pusat Tahap Persiapan Bersama.
- Pusat Karya Kelola Kekayaan Intelektual.
- Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia.
- Pusat Halal.
- Pusat Implementasi dan Inovasi.